Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 22 Februari 2026

Sabtu 14-02-2026,12:45 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuka pendaftaran program mudik gratis untuk menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. Warga ibu kota yang ingin pulang kampung tanpa biaya transportasi sudah bisa mulai mengakses laman resmi pendaftaran dalam waktu dekat.

Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 kembali digelar melalui Dinas Perhubungan dengan menyediakan armada bus penumpang serta truk pengangkut sepeda motor. Skema ini disiapkan untuk membantu masyarakat mudik lebih aman sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat musim Lebaran.

"Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 akan segera dibuka," tulis akun Instagram resmi @dishubdkijakarta dalam unggahan terbarunya, Jumat 13 Februari 2026.

Link pendaftaran mudik gratis 2026

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi pemerintah daerah di alamat mudikgratis.jakarta.go.id

Melalui situs tersebut, masyarakat diminta mengisi data diri sesuai dokumen kependudukan. Sistem pendaftaran dilakukan bertahap berdasarkan wilayah tujuan untuk menghindari lonjakan akses dalam waktu bersamaan.

BACA JUGA:Buruan Catat Tanggalnya, Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Segera Dibuka

Pendaftaran mulai dibuka pada 22 Februari 2026 dan akan ditutup otomatis setelah kuota terpenuhi. Karena itu, warga diimbau segera menyiapkan dokumen sejak awal.

Cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta

Berikut tahapan pendaftaran yang perlu diperhatikan calon pemudik.

  • Pertama, akses laman mudikgratis.jakarta.go.id melalui ponsel atau komputer
  • Isi formulir pendaftaran sesuai data Kartu Keluarga dan KTP DKI Jakarta
  • Unggah data kendaraan bagi peserta yang ingin mengikutsertakan sepeda motor
  • Pilih kota tujuan sesuai klaster pendaftaran yang sedang dibuka
  • Simpan bukti pendaftaran setelah proses registrasi selesai

Peserta yang telah mendaftar secara daring belum langsung dinyatakan lolos. Mereka wajib mengikuti tahap verifikasi fisik dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi yang telah ditentukan.

Proses verifikasi dilakukan di kantor Suku Dinas Perhubungan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Tahapan ini bertujuan memastikan data peserta valid dan mencegah pendaftaran ganda.

BACA JUGA:Heboh! Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS Disebut atas Instruksi Presiden

Jadwal pendaftaran berdasarkan klaster tujuan

Dinas Perhubungan membagi jadwal pendaftaran menjadi tiga tahap berdasarkan kota tujuan.

Klaster pertama meliputi Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap. Pendaftaran berlangsung pada 22 hingga 24 Februari 2026.

Klaster kedua mencakup Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Pendaftaran dibuka pada 25 sampai 27 Februari 2026.

Klaster ketiga meliputi Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo. Masa pendaftaran berlangsung mulai 28 Februari hingga 3 Maret 2026.

Syarat dokumen yang harus disiapkan

Kategori :