Jejak Sakti Wahyu Trenggono di Balik Ribut Anggaran Kapal dengan Purbaya

Rabu 11-02-2026,20:20 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Kariernya di pemerintahan kerap disebut solid. Pada 9 Agustus 2024, ia menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Kasus Loker Bocor, Komdigi Langsung Stop Pengadaan dan Nonaktifkan Pejabat

Harta Kekayaan dan Posisi di Kabinet

Laporan E-LHKPN KPK mencatat total kekayaan Sakti Wahyu Trenggono mencapai Rp 2.440.108.106.940.

Angka itu menempatkannya sebagai menteri dengan kekayaan terbesar kedua di Kabinet Merah Putih.

Sebagian besar hartanya berupa surat berharga senilai Rp 1.965.004.861.295.

Ia juga memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 143.153.357.857. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.813.250.000. Harta bergerak lainnya Rp 30.616.850.000. Kas dan setara kas Rp 129.481.478.021. Serta harta lainnya sebesar Rp 170.038.309.767.

Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya utang atas nama Sakti Wahyu Trenggono.

Kategori :