JAKARTA, PostingNews.id — Rencana pemerintah membangun gedung perkantoran khusus untuk organisasi dan lembaga Islam menuai pro dan kontra. Namun Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menolak anggapan bahwa proyek tersebut merupakan upaya mengooptasi ormas keagamaan.
Menurut Anwar, rencana itu justru bertujuan mempermudah koordinasi antarorganisasi Islam yang selama ini sering terkendala jarak dan lokasi kantor yang berjauhan.
Ia menjelaskan, selama ini berbagai lembaga Islam berada di tempat berbeda-beda sehingga sulit menggelar pertemuan rutin secara efektif. Karena itu, kehadiran satu kompleks perkantoran dinilai bisa menjadi solusi praktis.
“Jika ada satu tempat tentu kendala tersebut akan teratasi, sehingga pertemuan rutin antar ormas akan bisa dilaksanakan,” ujar Anwar kepada wartawan, Ahad, 8 Februari 2026.
BACA JUGA:AI Disebut Rampok Konten Media, AMSI Desak Aturan Tegas
Dengan berkumpulnya berbagai organisasi dalam satu lokasi, Anwar meyakini koordinasi akan lebih mudah terjalin. Hubungan kerja antarormas pun dapat berlangsung lebih intens dan terarah.
Ia bahkan menilai langkah tersebut bisa berdampak positif bagi pemberdayaan umat Islam secara lebih luas.
Kooptasi Bisa Terjadi, Tapi Tergantung Ormas
Meski mendukung rencana pemerintah, Anwar tidak menutup mata terhadap potensi intervensi kekuasaan. Ia mengakui selalu ada kemungkinan suatu organisasi kehilangan independensi ketika menerima fasilitas dari negara.
Namun menurut dia, risiko itu sangat bergantung pada sikap dan keteguhan pengurus ormas masing-masing.
“Jika mereka mau dikooptasi, maka bisa terjadi. Tapi jika mereka tidak mau dikooptasi, maka tentu tidak akan terkooptasi,” kata dia.
BACA JUGA:Gerindra Nilai Kepuasan 79,9 Persen Atas Kinerja Prabowo Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah
Sebagai contoh, Anwar mengungkapkan pengalaman Majelis Ulama Indonesia yang sejak lama tidak memiliki gedung sendiri. Selama bertahun-tahun, MUI pernah berkantor di Masjid Istiqlal, Jakarta, yang notabene merupakan aset negara.
Setelah itu, kantor MUI berpindah ke Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, menempati salah satu gedung milik Kementerian Agama. Meski menggunakan fasilitas pemerintah, Anwar menegaskan kemandirian MUI tetap terjaga.
“MUI tetap bisa melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan amar maruf nahi mungkar,” ujarnya.