JAKARTA, PostingNews.id — Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia Wahyu Dhyatmika mengungkap persoalan serius yang sedang dihadapi industri media nasional. Perusahaan teknologi berbasis artificial intelligence atau akal imitasi disebut mengambil konten jurnalistik dari media massa tanpa memberikan kompensasi apa pun.
Fakta itu, kata Wahyu, terungkap dari riset yang dilakukan AMSI bersama Monash University. Hasil penelitian menunjukkan sekitar 20 persen situs media massa saat ini dikunjungi oleh AI Crawler atau perayap otomatis milik perusahaan AI.
“Menggunakan AI Crawler. Perusahaan AI mengambil konten jurnalistik tanpa kompensasi,” ujar Wahyu dalam Konvensi Nasional Media Massa 2026 menjelang Hari Pers Nasional di Banten, Ahad, 8 Februari 2026.
Menurut dia, praktik tersebut berdampak langsung terhadap kondisi bisnis media. Banyak perusahaan pers digital merasakan penurunan trafik pembaca yang cukup tajam dalam satu tahun terakhir.
Berdasarkan pemantauan terhadap 500 anggota AMSI di seluruh Indonesia, rata-rata penurunan kunjungan ke situs berita mencapai 30 sampai 50 persen. Kondisi ini dianggap mengkhawatirkan karena berpengaruh pada pendapatan iklan dan keberlanjutan operasional media.
Dari temuan itulah AMSI bekerja sama dengan Monash University untuk meneliti lebih jauh kaitan antara turunnya trafik dan maraknya penggunaan teknologi AI. Hasilnya cukup jelas, penggunaan AI yang makin masif dinilai menjadi salah satu penyebab utama.
“Maraknya penggunaan AI berdampak ke media. Iklan juga turun. Itu dialami setiap hari oleh publisher,” kata Wahyu.
Ia menilai situasi tersebut menempatkan industri media dalam posisi tidak baik-baik saja. Jika dibiarkan tanpa aturan yang jelas, keberlangsungan jurnalisme profesional bisa semakin terancam.
BACA JUGA:Survei Indikator Ungkap 72,8 Persen Warga Puas Program Makan Bergizi Gratis
Karena itu, Wahyu mengajak seluruh penerbit media siber untuk duduk bersama merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan baru dari teknologi AI.
Konten Jurnalistik Harus Jadi Aset
Wahyu menegaskan bahwa konten dan data jurnalistik seharusnya diperlakukan sebagai aset berharga milik perusahaan media. Tidak boleh ada pihak luar yang seenaknya mengambil dan memanfaatkannya tanpa izin.
Ia menyarankan para penerbit mulai memperkuat perlindungan digital. Salah satu caranya dengan menggunakan aplikasi robots.txt untuk memblokir akses perayap AI terhadap konten berita.
Perusahaan AI yang ingin menggunakan konten jurnalistik, menurut Wahyu, wajib meminta izin terlebih dahulu dan membuat kesepakatan resmi.