JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah menyiapkan kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere selama libur Lebaran 2026. Langkah ini dirancang untuk menekan lonjakan pergerakan masyarakat sekaligus memastikan roda ekonomi tetap berputar sepanjang masa Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, skema WFA akan berlaku dalam dua rentang waktu. Periode pertama pada 16–17 Maret 2026. Periode kedua pada 25–27 Maret 2026.
“Kami juga akan memberikan work from anywhere, supaya hari-hari yang bolong mendekati Lebaran itu bisa diisi oleh work from anywhere,” ujar Airlangga dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 05 Februari 2026.
Pola kerja fleksibel ini diharapkan mampu meredam penumpukan arus mudik yang biasanya terjadi pada hari-hari menjelang libur panjang. Pemerintah menilai, distribusi waktu kerja yang lebih longgar dapat membantu masyarakat mengatur perjalanan secara lebih merata.
Libur Lebaran 2026
Berdasarkan ketetapan libur nasional dan cuti bersama 2026, Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026. Kedua hari tersebut sekaligus masuk dalam daftar hari libur nasional.
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Lebaran selama tiga hari. Cuti bersama itu jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026.
Rangkaian libur ini membuka peluang libur panjang bagi masyarakat. Waktu luang tersebut bisa dimanfaatkan untuk mudik, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan wisata.
Menjelang Idul Fitri, terdapat pula Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Pemerintah menetapkan cuti bersama Nyepi sehari sebelumnya, yakni Rabu, 18 Maret 2026.
Dengan susunan kalender tersebut, potensi libur panjang pada Maret 2026 cukup terbuka. Rinciannya sebagai berikut.
Rabu, 18 Maret 2026 merupakan cuti bersama Hari Suci Nyepi.
Kamis, 19 Maret 2026 adalah Hari Suci Nyepi.
Jumat, 20 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Lebaran.
Sabtu, 21 Maret 2026 adalah Hari Raya Idul Fitri.
Minggu, 22 Maret 2026 merupakan Hari Raya Idul Fitri.
Senin, 23 Maret 2026 menjadi cuti bersama Lebaran.
Selasa, 24 Maret 2026 juga cuti bersama Lebaran.
Diskon tiket kereta dan pesawat
Selain kebijakan WFA, pemerintah menyiapkan stimulus untuk menopang mobilitas masyarakat selama libur Lebaran. Insentif ini difokuskan pada sektor transportasi umum.
Stimulus diberikan dalam bentuk potongan harga tiket. Untuk moda kereta api, pemerintah menyiapkan diskon tarif tiket sebesar 30 persen. Potongan dengan besaran yang sama juga berlaku untuk kapal penyeberangan.
Sementara itu, untuk transportasi udara, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat di kisaran 17 hingga 18 persen.
“Jadi yang mau merencanakan liburan, silakan. Tiket kereta api dikasih diskon 30 persen, kapal juga 30 persen, dan pesawat sekitar 17 sampai 18 persen,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, kombinasi antara kebijakan WFA dan insentif transportasi diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Mobilitas masyarakat yang tinggi saat libur panjang dinilai justru dapat mendorong peningkatan konsumsi.