Ibu dan Anak Nekat Sumpah Pocong di Depan Polres Sikka Usai Laporan Dugaan Penggelapan Dihentikan

Jumat 06-02-2026,14:19 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan cukup bukti yang mengarah pada tindak pidana. Oleh karena itu, sesuai ketentuan hukum, perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dihentikan," tegas Siga.

Latar Sosial dan Akhir Aksi

Dalam konteks sosial, sumpah pocong dikenal sebagai praktik yang masih dipercaya sebagian masyarakat untuk membuktikan kebenaran secara religius. Ritual ini kerap dipilih ketika jalur hukum formal dianggap tidak lagi memberikan kepastian bagi pihak yang merasa dirugikan.

BACA JUGA:Outlook Utang Indonesia Jadi Negatif, Moody’s Soroti Risiko Belanja Sosial

Aksi sumpah pocong yang dilakukan Diah Sukarni dan ibunya berlangsung sekitar 35 menit. Prosesi tersebut berakhir sekitar pukul 11.50 WITA. Setelah itu, aparat memastikan situasi di sekitar kantor polisi kembali kondusif dan aktivitas pelayanan publik berjalan normal.

Kategori :