JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penonaktifan mendadak status Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan memicu kegelisahan warga di sejumlah wilayah Jawa Barat. Depok dan Bekasi menjadi dua daerah yang paling ramai dibicarakan dalam beberapa hari terakhir.
Perubahan status itu diketahui tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dampaknya langsung terasa. Sejumlah warga gagal mengakses layanan kesehatan, termasuk perawatan yang bersifat rutin dan tidak bisa ditunda.
Di Bekasi, seorang perempuan berusia 34 tahun bernama Lala mengalami hal itu. Ia tidak bisa menjalani hemodialisa yang selama ini dijalaninya secara terjadwal. Prosedur cuci darah tersebut biasa ia lakukan setiap Rabu dan Sabtu.
Masalah itu baru ia ketahui pada Senin, 02 Februari 2026. Padahal, jadwal berikutnya tinggal hitungan hari. Hemodialisa, menurut Lala, tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan kondisi tubuhnya.
“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” kata Lala kepada wartawan pada Rabu, 04 Februari 2026.
Selama tiga tahun terakhir, Lala tercatat sebagai penerima BPJS PBI. Ia menggunakannya untuk pengobatan gagal ginjal di RS Mitra Keluarga Jatiasih. Seluruh perawatan bergantung pada jaminan tersebut.
Setelah ditelusuri, perubahan status itu berkaitan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Dalam data terbaru, Lala tercatat masuk kelompok desil VI. Kategori ini menempatkannya sebagai kelompok ekonomi menengah ke atas.
“Penerima PBI seharusnya desil I sampai IV. Saya dimasukkan ke desil VI, padahal kondisi ekonomi saya tidak berubah. Rumah bocor di atas, banjir di bawah,” ujar Lala.
Ia mengatakan tidak memiliki penghasilan tetap. Kendaraan pribadi pun tidak ada. Dengan kondisi itu, biaya cuci darah mustahil ia tanggung sendiri. Biaya tersebut jauh melampaui pendapatan bulanannya.
Masalah serupa juga terjadi di Kota Depok. Seorang balita berinisial B, berusia tiga tahun, tidak bisa melanjutkan terapi bicara karena status BPJS PBI miliknya dinonaktifkan.
BACA JUGA:3,9 Juta Orang Tak Lagi Terima Bansos, Gus Ipul Dorong Penerima Jadi Mandiri
Kisah itu disampaikan Nunung, nenek B, yang selama ini mendampingi cucunya menjalani terapi tumbuh kembang. Terapi bicara tersebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.
“Memang bukan sakit, tapi ini ada terapi biar cucu bisa lancar belajar ngomong karena sudah mau tiga tahun bulan April nanti. Baru bisa bilang ‘mama’,” tutur Nunung di Kantor BPJS Kesehatan Depok, Rabu.
Melalui terapi itu, B dilatih mengenali lingkungan dan mengekspresikannya lewat kata-kata. Setiap sesi berlangsung selama satu jam. Biaya normalnya sekitar Rp 350 ribu per pertemuan.