3,9 Juta Orang Tak Lagi Terima Bansos, Gus Ipul Dorong Penerima Jadi Mandiri

Jumat 06-02-2026,10:19 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah mulai merapikan daftar penerima bantuan sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 3,9 juta orang sudah tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos pada 2025.

Angka jutaan itu bukan berarti bantuan dicabut begitu saja. Gus Ipul menjelaskan, pengurangan penerima terjadi karena adanya penyesuaian desil, proses graduasi, serta pemutakhiran data di lapangan.

“Tahun lalu 3,9 juta keluar bansos. Ya nanti di pemberdayaan supaya mandiri,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurut dia, banyak penerima yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin ekstrem. Sebagian di antaranya mulai memiliki penghasilan tetap sehingga dianggap mampu lepas dari ketergantungan bantuan pemerintah.

BACA JUGA:Wagub Babel Akui Tak Punya Saksi Teman Kuliah dalam Kasus Ijazah Palsunya

Gus Ipul memberi contoh bagaimana proses pemberdayaan dilakukan. Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang dinilai siap mandiri akan diberi bantuan modal usaha sebesar USD 296,74 atau sekitar Rp5.000.000.

Uang itu tidak diberikan untuk kebutuhan konsumsi, melainkan untuk mendorong aktivitas ekonomi kecil yang produktif.

“Misal diberi uang Rp 5 juta untuk apa? Membeli ayam petelur jumlahnya 25, lalu dipelihara, kemudian telurnya dijual bisa memperoleh lebih dari Rp 200.000 per bulan,” kata dia.

Dengan pendapatan tambahan tersebut, penerima dianggap sudah memiliki sumber penghasilan yang lebih baik daripada nilai bantuan sosial yang sebelumnya diterima.

“Itu kan sudah lebih berdaya dia, sudah bisa mandiri, karena sudah bisa mendapatkan uang lebih dari bansos, ukuran paling sederhananya,” tuturnya.

BACA JUGA:Wagub Babel Akui Tak Punya Saksi Teman Kuliah dalam Kasus Ijazah Palsunya

Gus Ipul menegaskan, ukuran kemandirian memang dibuat sederhana. Jika pendapatan per bulan sudah lebih besar dari nilai bantuan, maka keluarga itu dinilai layak lulus dari program bansos.

Evaluasi 12 Juta Penerima Bansos

Proses pembersihan data penerima bansos ternyata tidak main-main. Setelah terbit Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat.

Petugas tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi turun langsung ke lapangan. Mereka mendatangi rumah-rumah penerima, berdialog, sekaligus mengukur ulang kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga.

Kategori :