JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial secara resmi mulai mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT pada Februari 2026.
Penyaluran ini merupakan tahap pertama dari rangkaian program bantuan sosial yang direncanakan sepanjang tahun 2026.
Berita ini penting untuk dibaca oleh masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima dana bantuan tersebut.
Hal ini berarti masyarakat yang terdaftar akan mendapatkan sejumlah dana bantuan yang telah diatur dan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Total keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan ini diperkirakan mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia.
Meski daftar penerima bisa berubah karena status sosial ekonomi keluarga berubah, pemerintah terus memperbarui data secara dinamis.
BACA JUGA:Sugiono: Tak Ada Kritik untuk Kemlu di Hadapan Prabowo Soal Board of Peace
Dana bantuan sosial PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Misalnya, ibu hamil maupun anak usia dini masing-masing akan menerima sejumlah dana bantuan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, untuk bantuan pangan non tunai BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima saldo dana untuk memenuhi kebutuhan pokok selama periode tiga bulan sekaligus.
Dana itu dapat digunakan oleh penerima di e-Warong atau merchant resmi yang bekerja sama dengan program bantuan pemerintah melalui akun mereka masing-masing.
BACA JUGA:Sugiono: Tak Ada Kritik untuk Kemlu di Hadapan Prabowo Soal Board of Peace
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026:
1. Buka situs atau aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos melalui perangkat HP atau komputer.