Gubernur Andra Soni merespons evaluasi tersebut dengan komitmen penuh untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Setiap kepala OPD memiliki tanggung jawab melaksanakan sosialisasi anti-korupsi di lingkungan kerjanya masing-masing.” katanya.
“Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), persepsi internal menunjukkan sosialisasi pencegahan korupsi masih rendah. Ini menjadi catatan penting yang akan segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Banten bertekad menyelaraskan langkah dengan visi besar untuk menciptakan daerah yang maju dan bersih.
Pasangan Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah terus mendorong terciptanya birokrasi yang adil dan bebas korupsi.
Upaya pencegahan akan diperkuat melalui strategi yang lebih terukur dan berdampak langsung.
WSeluruh masukan dari KPK menjadi landasan vital bagi rencana kerja pemerintah di tahun 2026.