JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gedung Pendopo Gubernur Banten menjadi lokasi pertemuan strategis antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabat Pemprov Banten.
Agenda penting ini berlangsung pada hari Rabu, 4 Februari 2026, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah.
Gubernur Banten, Andra Soni, serta Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah tampak hadir mengikuti seluruh rangkaian acara.
Fokus utama kegiatan adalah evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian tata kelola pemerintahan sepanjang tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Teror Flare Emil Audero: Pelaku Tertangkap, Inter Milan Kena Sanksi Berat!
Bahtiar Ujang selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK menyampaikan analisis tajam mengenai kinerja integritas pemerintah provinsi.
Ia memberikan apresiasi atas adanya peningkatan nilai, namun tetap menekankan perlunya pembenahan serius.
Kesenjangan terlihat jelas antara skor integritas keseluruhan sebesar 78 dengan skor internal yang hanya mencapai 73.
“Kami memaparkan hasil penilaian, baik terkait indeks integritas maupun MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention).” jelas Bahtiar.
BACA JUGA:4 Rahasia di Balik Manisnya Jagung yang Bikin Tubuh Kamu Makin Sehat!
Isu mengenai metode penyuluhan anti-korupsi menjadi sorotan utama yang dinilai belum berjalan efektif.
Pengawasan internal tidak boleh hanya digantungkan pada inspektorat, melainkan harus menjadi kesadaran mandiri.
“Catatan paling mendesak adalah sosialisasi anti-korupsi.” sebutnya.
“Sosialisasi tidak cukup hanya sekadar imbauan verbal seperti ‘jangan korupsi’, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” sambungnya.
BACA JUGA:Advan Macha Watch: Smartwatch Outdoor Murah Pilihan Gen-Z, Siap Tampil Kalcer!