Aksi Cabul Pria ke Remaja di MRT Singapura, Berujung 12 Hari Penjara

Minggu 01-02-2026,19:47 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 12 hari penjara. Hakim menilai hukuman itu setimpal dengan perbuatan terdakwa sekaligus menjadi peringatan bahwa tindakan yang melanggar kesopanan tidak dapat ditoleransi.

Kategori :