Mau Bikin SIM? Ini Cara Daftar Online dan Biaya yang Harus Disiapkan

Kamis 29-01-2026,19:04 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pembuatan SIM kini bisa diawali lewat layanan digital. Tapi perlu dicatat, layanan online hanya berlaku untuk pendaftaran dan ujian teori. Ujian praktik tetap dilakukan langsung di Satpas.

Berikut alurnya.

Langkah pendaftaran SIM online

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas

  • Lakukan registrasi dan verifikasi data diri

  • Siapkan dokumen yang diminta

  • Masuk ke menu SIM

  • Pilih pendaftaran SIM

  • Isi data sesuai petunjuk

  • Lakukan pembayaran pendaftaran

  • Ikuti ujian teori secara online

  • Jika lulus, pilih jadwal ujian praktik di Satpas

BACA JUGA:Pengakuan Jennifer Coppen Soal Malam Terakhir Dali Wassink sebelum Meninggal, Bikin Heboh

Setelah semua tahap online selesai, pemohon tinggal datang ke Satpas sesuai jadwal untuk menjalani ujian praktik.

Syarat Usia Pembuatan SIM

Sebelum mendaftar, pastikan usia sudah memenuhi ketentuan berikut:

Kategori :