“Laporan saat ini masih diproses di Polres Metro Tangerang Kota.” jelasnya.
Selain pidana, korban juga mengambil langkah tegas terkait pernikahannya.
“Klien kami sudah bulat ingin berpisah dengan suaminya.” sebutnya.
BACA JUGA:Insecure Kulit Wajah Beruntusan? Tenang, Atasi dengan Cepat Melalui 4 Rahasia Ini!
Pihak kepolisian telah memberikan konfirmasi resmi terkait kasus ini.
AKP Prapto Lasono selaku Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota membenarkan adanya aduan dari korban.
“Iya, benar ada laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.” kata AKP Prapto.
Penyelidikan intensif sedang dilakukan oleh aparat berwenang.
BACA JUGA:Siap-Siap! Meta Bakal Rilis Fitur Premium di WA, IG, dan FB: Bisa Intip Story Tanpa Ketauan?
Polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lengkap.
Gelar perkara akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Masih dalam proses penyelidikan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi dan akan digelar untuk naik ke tahap penyidikan.” jelasnya.