Program ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa kendala administratif.
Dengan adanya langkah ini, masyarakat yang semula tidak aktif karena tunggakan diharapkan dapat kembali aktif dan memanfaatkan layanan BPJS seperti sebelum menunggak.
Kebijakan ini disebut dapat meningkatkan partisipasi peserta serta menjamin perlindungan kesehatan secara lebih luas bagi seluruh warga terdaftar.
BACA JUGA:Polisi Telusuri Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Belum Hadir Pemeriksaan
Namun penting diketahui bahwa istilah pemutihan menurut aturan resmi bukan selalu berarti penghapusan utang sepenuhnya bagi semua peserta.
Dalam banyak kasus, penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu, khususnya peserta PBI atau mereka yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi.
Bagi peserta mandiri yang tidak memenuhi syarat PBI tetap bisa memanfaatkan mekanisme batas 24 bulan terakhir sehingga tidak perlu membayar tunggakan lebih dari itu.
Oleh karena itu, setiap peserta disarankan memahami ketentuan yang berlaku agar mengetahui langkah yang tepat untuk mengaktifkan atau mempertahankan status kepesertaannya.