JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2026 kembali ramai diperbincangkan karena dinilai dapat membantu peserta yang menunggak iuran.
Direktur atau narasumber dari BPJS menjelaskan bahwa pemerintah memiliki sejumlah kebijakan yang fungsinya mirip pemutihan demi meringankan beban masyarakat dan mengaktifkan kembali kartu peserta.
Masyarakat yang selama ini kartu BPJS-nya nonaktif karena menunggak diharapkan bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Terancam, Guru dan Mahasiswa Gugat APBN 2026 ke MK
Menurut informasi yang beredar, terdapat dua mekanisme utama yang dinilai mirip dengan program pemutihan sesuai kebijakan BPJS Kesehatan.
Pertama adalah perubahan status kepesertaan dari peserta mandiri (BPJS PBPU/BP) menjadi penerima bantuan iuran (PBI) supaya seluruh tunggakan iuran dapat dihapuskan secara otomatis.
Status PBI berarti iuran BPJS dibayar oleh pemerintah sehingga peserta tidak perlu membayar sendiri tunggakan yang selama ini membebani perekonomian keluarganya.
Kedua, bagi peserta yang tetap berstatus mandiri tetapi memiliki tunggakan, BPJS menerapkan aturan bahwa tunggakan di luar 24 bulan terakhir tidak perlu dibayar oleh peserta.
Untuk mekanisme alih status menjadi PBI, peserta wajib memenuhi syarat tertentu termasuk tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai data nasional.
Peserta harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar dapat diusulkan menjadi penerima bantuan iuran.
Pendaftaran biasanya dilakukan dengan mengajukan diri melalui aplikasi pemerintah terkait atau diajukan oleh pihak kelurahan/desa sebagai bentuk usulan resmi.
Setelah status sebagai peserta PBI aktif, seluruh tunggakan iuran yang pernah terjadi akan dihapus, sehingga peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa beban utang lama.
BACA JUGA:Polisi Telusuri Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Belum Hadir Pemeriksaan
Selain itu, kebijakan pemutihan ini juga disosialisasikan oleh berbagai pihak agar masyarakat bisa memanfaatkan peluang tersebut.