Terseret Kasus Korupsi, Immanuel Ebenezer Justru Minta Dihukum Mati

Senin 26-01-2026,17:50 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Meski menghadapi dakwaan berat, Noel mengaku tidak gentar. Ia menyebut dirinya sebagai petarung yang siap menghadapi proses hukum.

"Saya petarung. Saya petarung, walaupun hari ini saya seperti singa sirkus, dikandangin, tapi suatu saat, ya, saya akan bangkit kembali. Karena saya yakin bahwa Tuhan Yesus bersama saya," katanya.

BACA JUGA:Ditemukan Bersimbah Darah, Perempuan di Desa Golan Tewas Tertutup Sarung di Rumah

Dalam perkara ini, Noel ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan. Jaksa mendakwa ia terlibat pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.

Noel disebut meminta jatah Rp3 miliar. Ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler. Gratifikasi itu disebut berasal dari pihak swasta dan bawahannya di Kementerian Ketenagakerjaan.

Jaksa menyatakan perbuatan tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak lain, antara lain Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut para terdakwa memaksa pemohon sertifikasi K3 menyerahkan uang dengan total mencapai Rp6,5 miliar. Perbuatan itu disebut terjadi sejak 2021, sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Kategori :