JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyatakan berharap dijatuhi hukuman mati dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Pernyataan itu ia sampaikan menjelang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 26 Januari 2026.
Noel, sapaan Immanuel, mengaku konsisten dengan sikapnya soal pemberantasan korupsi. Ia menyebut hukuman mati sebagai bentuk tanggung jawab moral jika terbukti bersalah.
"Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati," kata Noel.
Menurut dia, korupsi berakar dari kebohongan. Karena itu, ia menilai hukuman berat layak dijatuhkan bagi siapa pun yang melakukannya.
"Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan," ujarnya.
BACA JUGA:Tragis! Dua Bocah di Taktakan Tewas Tenggelam di Kubangan Air Bekas Tambang
Sikap itu disampaikan Noel di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku sejak awal merasa kasus yang menjeratnya sarat rekayasa. Noel bahkan menuding adanya framing dalam penanganan perkara oleh penyidik.
"Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih," katanya.
Ia mengklaim awalnya hanya diminta datang untuk klarifikasi. Namun, situasi berubah setelah dirinya memenuhi panggilan tersebut.
"Ya, kayak pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, 'Pak, datang, Pak, ke kantor saya'. 'Mau ngapain?' saya bilang. 'Ada klarifikasi, mau dikonfrontir'. Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in," ucap Noel.
Ia juga membantah tuduhan kepemilikan puluhan mobil yang disebut sebagai hasil pemerasan.
BACA JUGA:Polisi Telusuri Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Belum Hadir Pemeriksaan
"Kemudian, 'Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?'. Saya kasih mobil saya. Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan. Kemudian lanjut lagi, 'Pak, kooperatif saja, Pak. Nanti ini bla-bla-bla-nya'. Besoknya, saya di-framing Rp201 miliar hasil pemerasan Imanuel. Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras?" katanya.
Noel turut menyinggung peran lembaga antirasuah yang menurutnya tidak lagi fokus pada penegakan hukum.
"Yang dia bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Nggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik. Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau content creator? Itu harus, harus apa, eh, publik harus tahu," ujarnya.