Miris! Tak Dikirimi Uang oleh Mantan Istri, Pria di Siak Tega Aniaya Dua Anak Kandungnya

Senin 26-01-2026,11:03 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang pria berinisial AJG, 32 tahun, tega menganiaya dua anak kandungnya yang masih berusia balita. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau. Aksi kekerasan tersebut direkam sendiri oleh pelaku lalu dikirimkan kepada mantan istrinya hingga akhirnya menyebar luas di media sosial.

Rekaman video itu memperlihatkan pelaku melakukan kekerasan terhadap salah satu anak perempuannya. Video tersebut kemudian diterima aparat kepolisian dan menjadi dasar penelusuran.

Kasubsi Penmas Humas Polres Siak Aipda Jimmy Yuliadi mengatakan, Satreskrim Polres Siak bersama Polsek Koto Gasib menerima informasi terkait video kekerasan terhadap anak pada Selasa 20 Januari 2026. Setelah itu, petugas langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku.

Polisi lebih dulu berkoordinasi dengan keluarga korban yang berada di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Rokan Hilir. Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku sempat menyewa rumah di Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Namun saat didatangi, pelaku sudah tidak berada di lokasi tersebut. Ia diduga telah berpindah tempat sambil membawa kedua anaknya.

BACA JUGA:Heboh! Kontroversi Perempuan Thailand Pacaran dengan Dua Saudara Kembar, Akui Berencana Punya Anak

“Setelah didatangi, pelaku tidak ditemukan. Ia sudah pindah dan membawa sepasang anaknya,” ujar Jimmy saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 25 Januari 2026.

Pencarian kemudian berlanjut hingga akhirnya pada pukul 23.00 WIB, tim gabungan memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumah temannya di Desa Kuala Gasib, Kecamatan Koto Gasib. Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku bersama dua anaknya.

Selanjutnya, AJG beserta korban dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui dua anak yang menjadi korban masing-masing berinisial ARG berusia 5 tahun dan RAFG berusia 3 tahun. Keduanya merupakan anak kandung pelaku.

Jimmy menjelaskan, tindakan kekerasan itu dipicu persoalan ekonomi. AJG dan istrinya telah bercerai. Masing-masing dari mereka mengasuh satu orang anak.

BACA JUGA:Neraka Judi Online di Kamboja, Cerita Warga Bengkulu Disetrum dan Dipaksa Jadi Scam

Pada suatu waktu, AJG menjemput anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya di Kabupaten Rokan Hilir. Saat itu, anak tersebut dititipkan kepada sang nenek karena ibunya bekerja. Pelaku kemudian membawa anak itu ke Kabupaten Siak.

Setelah itu, AJG menghubungi mantan istrinya dan meminta uang untuk kebutuhan kedua anak. Permintaan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Menurut polisi, pelaku kerap meminta uang namun selalu merasa kurang.

“Pelaku bekerja serabutan. Ia sering meminta uang kepada mantan istrinya, tapi merasa tidak pernah cukup,” kata Jimmy.

Kategori :