"Baru Lapdu (Laporan Pengaduan), sudah kita terima," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto.
Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Publik kini menunggu langkah tegas aparat agar kasus serupa tidak terulang kembali di lingkungan profesional.