JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan sedang melakukan langkah tegas untuk membenahi Direktorat Jenderal Pajak. Salah satu fokus utama yang dijalankan adalah memperketat pengawasan terhadap kekayaan pejabat pajak.
Upaya tersebut dilakukan dengan memantau pergerakan rekening pejabat guna mendeteksi kemungkinan adanya harta yang tidak wajar. Pengawasan ini tidak hanya mengandalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
“Itu rahasia, di luar LHKPN. LHKPN kita cek masuk akal atau tidak, lalu dibandingkan dengan data perbankan dari tahun ke tahun. Jadi pejabat kami tidak bisa sembunyi lagi dari pengawasan,” ujar Purbaya usai menghadiri pelantikan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Kamis 22 Januari 2026.
Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan memiliki akses terhadap berbagai data pembanding lain yang bersifat tertutup. Data tersebut digunakan untuk memverifikasi kondisi keuangan para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Berdasarkan hasil pemantauan beberapa tahun terakhir, Purbaya menyebut saldo tabungan pejabat pajak masih berada dalam batas wajar. Ia tidak menemukan lonjakan mencurigakan yang mengindikasikan penyimpangan besar.
BACA JUGA:2 Juta Barel Minyak Hilang Gara-Gara Pipa Bocor, Negara Kecolongan di Awal Tahun
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak menganggap remeh sistem pengawasan internal. Menurutnya, mekanisme pengawasan yang dimiliki Kementerian Keuangan jauh lebih luas dibanding sekadar laporan rekening atau buku tabungan.
Ia menegaskan, pemantauan dilakukan secara menyeluruh hingga ke level pejabat eselon III. Sementara itu, untuk jajaran eselon I, Purbaya menilai kondisi keuangan mereka sejauh ini masih relatif stabil.
Selain menyoroti soal harta, Purbaya juga memberikan arahan tegas kepada para kepala kantor dan pejabat fungsional pajak. Ia meminta seluruh pegawai tidak gentar menghadapi wajib pajak yang mencoba bernegosiasi kewajiban dengan membawa dukungan pihak tertentu.
Menurutnya, posisi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak merupakan amanah strategis bagi negara. Integritas aparatur menjadi kunci keberlanjutan penerimaan negara. Jika integritas terganggu, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Sebagai bentuk keseimbangan atas pengawasan yang diperketat, Purbaya menyampaikan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan pegawai. Hal itu dilakukan bersama Sekretaris Jenderal dan jajaran Kementerian Keuangan.
Ia berharap, perhatian terhadap kesejahteraan dapat membuat pegawai bekerja lebih tenang dan profesional. Dengan begitu, risiko penyimpangan yang merugikan institusi maupun negara dapat ditekan.