Geram Gegara Abu Rokok hingga Nyaris Dilindas Truk, Mahasiswa Ini Ajukan Gugatan ke MK

Kamis 22-01-2026,11:41 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Dalam petitumnya, Reihan memohon Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia meminta ketentuan tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena tidak memberikan perlindungan yang efektif terhadap keselamatan dan kesehatan pengendara serta masyarakat luas.

Kategori :