AS hanya mendapatkan uang satu juta rupiah dari hasil kejahatannya.
Uang itu habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku.
"Pengakuan pelaku, motor digadai sebesar Rp 1 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7.000.000, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," paparnya.