Ancaman Penjara di Depan Mata, Nasib Nekat Seorang Pria di Tangerang yang Tertangkap Basah Bawa Narkoba!

Kamis 22-01-2026,06:00 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID --- Satuan kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan wilayah Jatiuwung dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang. 

Seorang pria dengan inisial A berhasil diringkus oleh aparat penegak hukum tanpa perlawanan berarti. 

Pria berusia 44 tahun tersebut tidak berkutik saat petugas melakukan penyergapan di lokasi kejadian. 

Ia tertangkap tangan ketika hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah tersebut.

BACA JUGA:iQOO Z11 Turbo Resmi Rilis: Performa Monster, Kamera Imba 200MP, dan Baterai Badak dengan Desain Tipis!

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa barang bukti yang dibawa pelaku berasal dari kawasan Kampung Ambon. 

Tersangka diketahui berniat menjual kembali sabu tersebut demi keuntungan pribadi semata. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari membenarkan adanya penangkapan ini. 

Operasi penindakan tersebut dilaksanakan secara tepat pada hari Senin, 19 Januari 2026.

BACA JUGA:Viral Grok AI Munculkan Gambar Vulgar, Elon Musk Beri Tanggapan Ini

Pihak kepolisian kemudian membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat penggeledahan. 

Jauhari memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai detail temuan tersebut pada hari berikutnya. 

"Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan tiga paket plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1,5 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," ungkap Jauhari, pada hari Selasa, 20 Januari 2026.

Bukti-bukti ini semakin memperkuat jeratan hukum bagi pelaku kejahatan tersebut.

BACA JUGA:Akhirnya Galaxy S26 Ultra Siap Masuk Indonesia: Intip Spesifikasi Sangar dan Bocoran Harganya di Sini!

Kategori :