Menegangkan! Detik-Detik WNI Korban Scam di Kamboja Kabur dari Kamp Penipuan

Selasa 20-01-2026,10:25 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang pemuda berusia 18 tahun asal Sumatra berhasil melarikan diri dari sebuah kompleks di Kota Bavet, Kamboja. Selama delapan bulan ia dipaksa bekerja menjalankan penipuan daring tanpa menerima gaji sepeser pun.

Ia mengaku awalnya dijanjikan upah 600 dolar AS per bulan atau sekitar Rp 10 juta oleh atasannya yang ia sebut sebagai bos asal China. Namun, janji itu tidak pernah terwujud. Selama bekerja, ia hanya diminta menjalankan berbagai aktivitas penipuan secara daring.

Pemuda tersebut akhirnya memutuskan kabur setelah mendengar kabar akan ada penggerebekan oleh polisi Kamboja. Informasi itu beredar di antara para pekerja di lokasi tempat ia bekerja. Ia mengatakan pelepasan para pekerja terjadi secara tiba-tiba.

“Saya dengar polisi mau masuk, lalu semua orang dilepas,” ujarnya kepada Kantor Berita AFP pada Senin 19 Januari 2026.

Setelah keluar dari lokasi, ia menuju Phnom Penh pada Minggu 18 Januari 2026. Di ibu kota Kamboja itu, ia mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk meminta bantuan penerbitan paspor baru. Dokumen miliknya masih ditahan oleh pihak yang mempekerjakannya.

BACA JUGA:Lebih dari 28 Juta Warga Berpotensi Alami Gangguan Jiwa, Ini Temuan Pemerintah

Ratusan WNI Alami Nasib Serupa

Kisah pemuda tersebut bukanlah kasus tunggal. Dalam kurun waktu 1 hingga 18 Januari 2026, tercatat sebanyak 440 warga negara Indonesia mendatangi Kedutaan Besar RI di Phnom Penh. Mereka datang setelah dilepaskan dari jaringan scam online yang beroperasi di Kamboja.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengatakan lonjakan kedatangan itu berkaitan dengan operasi penindakan yang dilakukan aparat setempat terhadap industri scam online.

“Banyak sindikat online scam membebaskan para pekerjanya,” kata Santo dalam video yang diunggah di media sosial pada Senin 19 Januari 2026.

Ia menjelaskan latar belakang para WNI tersebut sangat beragam. Sebagian telah bertahun-tahun terlibat dalam aktivitas penipuan daring. Sebagian lainnya baru beberapa bulan bekerja di Kamboja.

Kondisi mereka juga berbeda-beda. Ada yang masih memegang paspor pribadi. Ada pula yang dokumennya disita oleh sindikat. Sebagian izin tinggalnya sudah habis, sementara yang lain masih berlaku dan berharap bisa mencari pekerjaan lain.

BACA JUGA:Ngeri! Makam di TPU Jawilan Dibongkar Paksa, Tengkorak Jenazah Hilang

“Kondisi mereka juga berbeda-beda. Ada yang masih memegang paspor, ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang izin tinggalnya sudah habis, ada pula yang masih berlaku dan berharap bisa mencari pekerjaan lain,” ujar Santo.

Kedutaan Percepat Pemulangan

Kategori :