إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA:Waduh! Banyak yang Menyesal, Ini Jurusan Kuliah yang Paling Bikin Lulusannya Kecewa
Karena itu, seseorang tidak perlu melafalkan dua niat sekaligus. Cukup berniat qadha Ramadhan, maka puasa tersebut sah. Jika pelaksanaannya bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, maka pahala sunnah tetap diharapkan mengalir.
Dalam praktiknya, banyak ulama bahkan menganjurkan agar qadha Ramadhan dilakukan pada hari Senin atau Kamis. Cara ini dinilai lebih ringan sekaligus membantu menjaga konsistensi ibadah. Selain itu, pola ini juga membantu umat Islam agar tidak menunda-nunda kewajiban puasa yang sering kali terlupakan.
Adapun niat qadha puasa Ramadhan yang biasa dibaca adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
BACA JUGA:Unggahan Terakhir Pramugari Pesawat ATR 42-500 sebelum Jatuh
Artinya, aku berniat puasa esok hari untuk mengganti puasa wajib Ramadhan karena Allah Ta’ala.
Niat ini dianjurkan dibaca sejak malam hari karena qadha termasuk puasa wajib. Berbeda dengan puasa sunnah yang masih sah diniatkan hingga sebelum waktu zuhur selama belum makan dan minum.
Dengan demikian, menggabungkan puasa Senin Kamis dengan qadha Ramadhan bukan hanya diperbolehkan, tetapi juga dinilai praktis. Yang terpenting adalah mendahulukan kewajiban dan menjaga keikhlasan niat.
Melalui pemahaman ini, umat Islam diharapkan tidak ragu lagi dalam menunaikan qadha puasa. Selama niatnya benar dan pelaksanaannya sesuai tuntunan, ibadah tetap sah dan bernilai di sisi Allah SWT.