Ngeri! Makam di TPU Jawilan Dibongkar Paksa, Tengkorak Jenazah Hilang

Senin 19-01-2026,18:55 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polres Serang menangani laporan pembongkaran makam di TPU Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Dalam peristiwa itu, jenazah yang berada di dalam makam diduga diambil oleh pihak tak dikenal. Kondisi kuburan ditemukan terbuka saat diperiksa petugas.

Informasi awal diterima kepolisian dari warga pada Minggu 18 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Warga melaporkan adanya makam milik almarhum Sajim yang dibongkar orang tidak dikenal. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setempat.

"Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, pada Senin, 19 Januari 2026.

Setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Di lokasi, polisi menemukan makam dalam kondisi terbuka. Tanah galian terlihat belum ditutup kembali, menandakan pembongkaran dilakukan dalam waktu yang belum lama.

"Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali, dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Unggahan Terakhir Pramugari Pesawat ATR 42-500 sebelum Jatuh

Polisi kemudian melakukan langkah awal penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Anak dari almarhum Sajim yang pertama kali melapor juga telah dimintai keterangan.

Selain itu, petugas mengamankan beberapa barang di sekitar lokasi sebagai barang bukti, di antaranya batu nisan dan potongan bambu.

"Kuburan tersebut sudah dipasang police line," katanya.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif di balik pembongkaran makam tersebut. Aparat juga menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa itu.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area pemakaman agar segera melapor agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan jelas.

Kategori :