Jangan Terlewatkan, KAI Sediakan Tarif Reduksi untuk Semua Lapisan Masyarakat, Ini Syarat dan Kelompok Penumpang yang Berhak!

Kamis 15-01-2026,17:34 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Guntur STY

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat tentang fasilitas tarif reduksi tiket kereta api.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, pada awal pekan ini sebagai bagian dari komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi publik yang inklusif dan adil untuk semua lapisan masyarakat.

Program ini juga bertujuan memastikan bahwa masyarakat yang berhak atas reduksi harga tiket tidak ketinggalan informasi dan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. 

BACA JUGA:Berpisah dengan Teman di Pos 5, Begini Kronologi Hilangnya Syafiq hingga Ditemukan Meninggal Dunia

Melalui fasilitas tarif reduksi tiket, KAI memberikan potongan harga tiket kereta api kepada beberapa kategori penumpang dengan besaran yang berbeda-beda sesuai ketentuan yang berlaku di seluruh layanan kereta api komersial.

Kelompok yang paling banyak dibicarakan antara lain para lansia yang berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas, yang masing-masing berhak atas potongan tarif sebesar 20 persen untuk semua kelas kereta api komersial.

Selain itu, aparat negara aktif seperti anggota TNI dan Polri juga mendapatkan pengurangan tarif yang cukup besar, yaitu 50 persen untuk tiket kelas ekonomi dan bisnis serta 25 persen untuk tiket kelas eksekutif.

Potongan harga lainnya juga berlaku bagi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dengan pengurangan tarif yang bervariasi tergantung hari perjalanan yang dipilih. 

BACA JUGA:Tampil Gahar di Barcelona, Man United Tetap Ogah Terima Kepulangan Rashford?

Tidak hanya itu, wartawan yang menunjukkan surat tugas peliputan yang masih aktif juga termasuk kelompok yang berhak memperoleh potongan harga tiket kereta api sebanyak 20 persen terutama untuk kelas ekonomi dan bisnis.

Selanjutnya, civitas academica—meliputi dosen, tenaga pendidikan aktif, dan juga alumni perguruan tinggi yang menjalin kerja sama resmi dengan KAI—mendapat potongan tarif sebesar 10 persen untuk perjalanan kereta api reguler.

Potongan tarif yang sama yakni 10 persen juga diberikan kepada pondok pesantren yang telah memiliki perjanjian kerja sama resmi bersama KAI, sehingga santri pun turut merasakan manfaatnya dalam perjalanan jarak jauh.

Besaran potongan tarif untuk tiap kategori penumpang berdasarkan kerja sama resmi dengan instansi atau lembaga mengikuti perjanjian yang berlaku antara KAI dan pihak terkait. 

BACA JUGA:Nadiem Disebut Copot Mantan Anak Buah Gegara Tak Turuti Perintah Pengadaan Chromebook

Untuk dapat menggunakan fasilitas tarif reduksi tiket KA ini, calon penumpang diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu di layanan Customer Service stasiun dengan membawa dokumen pendukung sesuai kategori masing-masing.

Kategori :