Peluang Jadi ASN Terbuka Lebar, PPPK Kemenag 2026 Segera Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat Resminya Agar Tidak Salah Langkah!

Rabu 14-01-2026,07:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

- Ijazah dan transkrip nilai yang linier serta sesuai dengan formasi yang dipilih oleh pelamar. 

- Pengalaman kerja sesuai bidang jabatan minimal dua sampai lima tahun tergantung formasi pilihan pelamar. 

Alur seleksi PPPK Kemenag 2026 secara garis besar mengikuti tahapan berikut:

BACA JUGA:Aurelie Moeremans Alami Gangguan Usai Buka-bukaan Soal Pengalaman Grooming

- Pengumuman resmi formasi dan jadwal seleksi melalui portal SSCASN atau situs resmi Kemenag sebagai awal tahapan. 

- Pendaftaran online dengan membuat akun di SSCASN, melengkapi data, dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. 

- Seleksi administrasi yang akan menilai kelengkapan dan kesesuaian dokumen pelamar dengan ketentuan formasi. 

- Seleksi kompetensi yang berupa ujian berbasis CAT mencakup kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural. 

BACA JUGA:Kantongi Bukti Tebal, KPK Beberkan Peran Gus Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Bagi calon pelamar PPPK Kemenag 2026, kesempatan ini menjadi momen penting untuk memperoleh status ASN dengan tunjangan serta jenjang karier yang lebih jelas dibanding status non-ASN sebelumnya.

Persiapan sejak jauh hari dalam memenuhi syarat persyaratan serta memahami setiap tahapan seleksi akan menjadi kunci utama dalam meningkatkan peluang lolos hingga tahap akhir.

Kementerian Agama dan BKN menekankan bahwa jadwal dan ketentuan dapat berubah, sehingga kamu sebagai pelamar wajib memantau laman resmi untuk informasi terbaru sebelum dan selama periode pendaftaran.

Dengan persiapan yang matang, pengetahuan kompetensi yang cukup, dan ketelitian dalam mengunggah dokumen, peluang kamu untuk menjadi bagian PPPK Kemenag 2026 tentunya akan semakin terbuka lebar. 

Kategori :