Pengusulan dapat dilakukan melalui RT, RW, atau aparat desa dengan melengkapi dokumen kependudukan yang masih aktif.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang telah terdaftar dalam sistem pendidikan nasional.
Dana PIP disalurkan melalui rekening siswa atau mekanisme lain sesuai ketentuan pemerintah dan jenjang pendidikan masing-masing.
Cara mendaftar PIP dilakukan melalui sekolah dengan memastikan siswa tercatat sebagai penerima bantuan pendidikan.
BACA JUGA:Jule Minta Warganet Bersiap, Sebut Akan Ungkap Bukti KDRT Na Daehoon
Sekolah akan mengusulkan data siswa yang memenuhi kriteria kepada pihak terkait sesuai prosedur yang berlaku.
Orang tua juga perlu memastikan data kependudukan dan data pendidikan anak sudah sesuai agar proses pencairan berjalan lancar.
Jika disetujui, bantuan PIP akan disalurkan sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah pusat kepada penerima manfaat.
Bansos yang cair pada Januari 2026 diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima di awal tahun.