Dana PKH 2026 Segera Masuk Rekening, Simak Jadwal Pencairan, Nominal Bantuan, dan Cara Cek Resmi dari Kemensos!

Kamis 15-01-2026,05:30 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sejak Januari 2026.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dengan jadwal yang dibagi dalam beberapa periode sesuai ketentuan yang berlaku di awal tahun anggaran 2026.

Masyarakat yang tergabung dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos sehingga tidak ketinggalan jadwal pencairan. 

BACA JUGA:Video WNA Diduga Pamer Kelamin di Blok M, Pramono Anung Minta Hukuman Berat

Jika mengacu pada pola distribusi tahun sebelumnya, pencairan PKH sepanjang 2026 dibagi menjadi empat tahap besar yang dijadwalkan dalam kurun waktu beberapa bulan.

Tahap pertama penyaluran PKH berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026, tahap kedua pada April hingga Juni 2026, tahap ketiga pada Juli hingga September 2026, serta tahap keempat pada Oktober hingga Desember 2026.

Walaupun jadwal fase tahapan sudah diumumkan, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti per bulan untuk pencairan, sehingga setiap keluarga penerima harus memastikan waktu pencairan di wilayah masing-masing.

Besaran bantuan pun sudah disesuaikan dengan kategori keluarga penerima guna memastikan jumlah bantuan sesuai kebutuhan pokok dan kondisi tiap keluarga. 

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Penelantaran Bayi di Samarinda, Pelaku Berusia 18 Tahun

Besaran bantuan PKH pada 2026 berbeda-beda tergantung pada komponen keluarga atau kategori yang terdaftar dalam program tersebut, dan dibayarkan setiap tahapan.

Untuk keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita usia 0-6 tahun, bantuan tahunan diperkirakan mencapai total Rp3 juta untuk masing-masing kategori dengan pencairan Rp750.000 per tahap.

Anak sekolah pun memiliki kategori masing-masing, yakni siswa SD menerima total Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap, siswa SMP sekitar Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000 per tahap, serta siswa SMA menerima total Rp2 juta/tahun atau Rp500.000 per tahap.

Selain itu, kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia di atas 60 tahun masing-masing menerima total Rp2,4 juta per tahun dengan pencairan Rp600.000 per tahap. 

BACA JUGA:Bertaruh Nyawa, Kisah Dramatis Pengajar di Aceh Tengah Naik Gondola Ekstrem ke Sekolah

Penerima manfaat dapat mengecek status PKH termasuk apakah pencairan sudah masuk atau belum melalui cara resmi yang telah disediakan oleh pemerintah secara online.

Berikut cara cek penerimaan bantuan PKH 2026 yang bisa dilakukan oleh masyarakat:

1. Melalui situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id

Kategori :