Dana pendidikan tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar peserta PKBM dari jenjang SD hingga SMA.
Namun, temuan penyidik menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam pelaksanaannya.
Penyidikan sementara mengungkap dugaan data peserta didik fiktif dalam jumlah signifikan.
Beberapa warga mengaku namanya dicantumkan tanpa pernah mendaftar atau mengikuti kegiatan PKBM.
BACA JUGA:Timnas Futsal U-16 Indonesia Juara AFF 2025, Bawa Rekor Tak Terkalahkan Sepanjang Turnamen!
Selain itu, jumlah tenaga pendidik yang tercantum dalam proposal diduga tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Perbedaan data ini memperkuat dugaan manipulasi administrasi untuk pencairan dana.
Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara telah memasuki tahap lanjutan.
“Kasusnya sudah naik penyidikan,” sambungnya.