Polisi Ungkap Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan Karena Main game

Selasa 30-12-2025,10:30 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : T. Sucipto

POSTINGNEWS.ID — Polrestabes Medan mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang diduga dilakukan siswi kelas 6 sekolah dasar berinisial A terhadap ibu kandungnya sendiri. Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan anak di bawah umur.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menjelaskan, peristiwa tragis tersebut dipicu oleh kekerasan dan ancaman yang kerap dilakukan korban terhadap anggota keluarganya.

Menurut Calvijn, korban sering mengancam suami dan kedua anaknya dengan pisau. Perlakuan tersebut membentuk tekanan psikologis berkepanjangan pada diri A.

“Timeline persiapannya bahwa perlakuan korban terhadap kakak adik ayah pernah mengancam ketiganya dengan pisau,” ujar Calvijn di Polrestabes Medan, Senin (29/12).

BACA JUGA:Sumatra Makin Kehilangan Alamnya, Kajian IPB Ungkap Biodiversitas Tergerus Paling Dalam

Penyidik menemukan bahwa A dan kakaknya sering mendapat perlakuan kasar. Mereka dipukul menggunakan sapu dan tali pinggang, serta kerap dicubit oleh korban.

“Kakak sering dimarahi dipukul menggunakan sapu dan tali pinggang. Adik sering dimarahi dan dicubit,” jelasnya.

Calvijn menyebut A telah lama memendam amarah akibat perlakuan tersebut. Meski sempat terlintas keinginan melukai korban, A tidak menemukan kesempatan hingga peristiwa itu terjadi.

BACA JUGA:Gus Yahya dan Rais Aam Sepakati PBNU Kembali Seperti Semula

Faktor lain yang turut memicu emosi A adalah penghapusan game online di ponselnya oleh sang ibu. Hal ini menambah tekanan emosional yang telah lama dirasakan.

“Jadi anak atau si adik sakit hati karena game online-nya dihapus,” kata Calvijn.

A diketahui kerap memainkan game Murder Mystery dan menonton serial Anime Detektif Conan. Adegan kekerasan dalam tayangan tersebut disebut memengaruhi cara A melakukan aksinya.

“Makanya A menggunakan pisau melakukan tindak pidananya,” paparnya.

BACA JUGA:Rusia Tegas Tolak Kemerdekaan Taiwan, Dukung Penuh Kebijakan Satu Cina

Penyidik telah menetapkan A sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan sistem peradilan pidana anak.

Kategori :