Atas peristiwa tersebut, ALMA mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Proses hukum diminta dilakukan secara objektif dan transparan.
ALMA juga meminta negara hadir menjamin perlindungan hukum bagi korban. Pemulihan hak, termasuk jaminan rasa aman dan akses tempat tinggal yang layak, dinilai wajib dipenuhi.
Pernyataan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen ALMA dalam menjaga supremasi hukum, nilai kemanusiaan, serta martabat masyarakat Madura dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.*