Kasus tersebut menambah daftar pelanggaran serius oleh WNA di kawasan wisata.
Pemerintah daerah dan aparat pusat meningkatkan pengawasan setelah kejadian itu.
Selain Troshina, nama Taylor Kirby Whitemore asal Amerika Serikat juga tercatat.
BACA JUGA:Jangan Sepelekan, Kebiasaan Makan Terlalu Kenyang Ternyata Bisa Merusak Lambung
Whitemore terbukti memproduksi konten pornografi di Bali.
Ia dinyatakan melanggar Undang-Undang Pornografi.
Whitemore ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat pada 16 Mei lalu.