Namun pada saat itu, gugatan dinyatakan gugur karena pengadilan menilai James Cameron telah mengembangkan konsep Avatar lebih dahulu sebelum menerima materi dari Ryder.
Dalam gugatan terbaru ini, pihak penggugat menegaskan bahwa ada unsur baru yang hanya muncul dalam The Way of Water dan tidak ada pada film Avatar sebelumnya.
Hingga kini, baik pihak James Cameron maupun Disney belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut kepada publik.
Gugatan ini pun menimbulkan perdebatan luas mengenai perlindungan hak cipta di industri film Hollywood yang sangat kompetitif.
Banyak pihak menilai kasus ini bisa menjadi acuan penting bagi kreator independen dalam memperjuangkan hak atas karya mereka.
Di sisi lain, penggemar Avatar berharap sengketa hukum ini tidak mengganggu keberlanjutan cerita yang telah dinanti selama bertahun-tahun.
Publik kini menunggu keputusan pengadilan yang akan menentukan arah masa depan salah satu waralaba film terbesar sepanjang sejarah perfilman dunia.