Tak Disangka! Film Avatar The Way of Water Dihantam Gugatan Hak Cipta, James Cameron dan Disney Terancam Masalah Hukum Besar!

Jumat 19-12-2025,20:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

POSTINGNEWS.ID --- James Cameron kembali menjadi sorotan publik setelah terseret gugatan hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta film Avatar The Way of Water.

Gugatan ini juga melibatkan perusahaan raksasa Disney sebagai pihak yang ikut memproduksi dan mendistribusikan film tersebut ke seluruh dunia.

Kasus ini mencuat di tengah antusiasme penggemar yang sedang menantikan kelanjutan waralaba Avatar, sehingga memicu perhatian luas dari industri perfilman internasional.

BACA JUGA:Usai Diterpa Sanksi Etik, Anwar Usman Pilih Pulang ke Dunia Pendidikan dan Mengajar

Gugatan tersebut diajukan oleh seorang animator bernama Eric Ryder yang menuding bahwa alur cerita serta sejumlah elemen penting dalam Avatar The Way of Water memiliki kemiripan signifikan dengan karya miliknya.

Dalam dokumen gugatan, Ryder menyebut karya fiksi ilmiah berjudul KRZ 2068 yang telah ia kembangkan sejak akhir 1990-an menjadi dasar cerita yang diduga dijiplak tanpa izin.

Ia mengklaim pernah menyerahkan konsep cerita tersebut kepada Lightstorm Entertainment, perusahaan produksi milik James Cameron, dalam konteks kerja sama kreatif.

Menurut Ryder, beberapa ide utama seperti latar dunia futuristik, makhluk nonmanusia, hingga konflik eksploitasi sumber daya memiliki kesamaan yang tidak bisa dianggap kebetulan.

BACA JUGA:Prabowo Datangi Pengungsi di Agam Sumbar, Janji Sebulan Tak Ada Lagi Warga Tinggal di Tenda

Salah satu poin yang disoroti dalam gugatan adalah kemunculan unsur zat biologis dari makhluk hidup yang dapat memperpanjang usia manusia yang juga muncul dalam film Avatar The Way of Water.

Ryder menilai elemen tersebut merupakan ciri khas dari cerita KRZ 2068 yang sebelumnya telah ia kembangkan dan dokumentasikan secara tertulis.

Atas dasar itu, ia menuntut ganti rugi dalam jumlah besar yang nilainya disebut mencapai ratusan juta dolar Amerika Serikat.

Selain tuntutan finansial, Ryder juga meminta pengadilan mempertimbangkan penundaan atau penghentian distribusi lanjutan film Avatar yang akan dirilis berikutnya.

BACA JUGA:Warga Tanjung Morawa Kena 'Prank' Massal! Ribuan e-KTP Numpuk di Laci, Pegawai Nakal Auto-Dimutasi Jadi Petugas Kebersihan?

Kasus ini sebenarnya bukan pertama kali melibatkan Ryder dan James Cameron, karena pada tahun 2011 ia pernah mengajukan gugatan serupa terkait film Avatar pertama.

Kategori :