Ramai Dispekulasikan Publik, Kuasa Hukum Atalia Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Bukan Karena Orang Ketiga!

Jumat 19-12-2025,18:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

POSTINGNEWS.ID --- Isu perceraian antara sosok publik Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik setelah gugatan cerai resmi diajukan di PA Bandung.

Berita mengenai kisruh rumah tangga pasangan yang sudah bersama bertahun-tahun ini langsung memancing berbagai spekulasi di kalangan masyarakat luas.

Banyak kabar beredar di media sosial yang mengaitkan alasan perceraian dengan isu pihak ketiga, terutama terkait selebgram Lisa Mariana, yang sempat menyeret nama Ridwan Kamil dalam pemberitaan beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Usai Diterpa Sanksi Etik, Anwar Usman Pilih Pulang ke Dunia Pendidikan dan Mengajar

Sidang gugatan cerai perdana telah digelar di Pengadilan Agama Bandung, namun kedua belah pihak, baik Atalia maupun Ridwan Kamil, sama-sama tidak hadir langsung di persidangan tersebut.

Sidang awal itu hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing untuk pemeriksaan dokumen dan proses awal mediasi sebelum tahapan berikutnya diputuskan oleh hakim. 

Atalia yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI berhalangan hadir karena harus menjalankan tugas kedinasan sehingga tidak bisa menghadiri persidangan secara langsung. 

Sementara Ridwan Kamil juga tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar kota sehingga tim kuasa hukumnya yang mendampingi proses di pengadilan. 

BACA JUGA:Maduro Tuduh AS Bajak Kapal Tanker, Ketegangan Venezuela-Amerika Kian Memanas

Perbincangan panas muncul setelah muncul spekulasi di kalangan netizen bahwa gugatan cerai tersebut berkaitan dengan isu yang menyeret nama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Berbagai komentar publik sempat mengaitkan adanya dugaan hubungan pribadi yang kemudian menjadi alasan perceraian Atalia terhadap Ridwan Kamil, sehingga memicu perdebatan luas di media sosial. 

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, dengan tegas membantah bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya memiliki hubungan atau kaitan apa pun dengan isu tersebut.

Menurut kuasa hukumnya, klaim bahwa Lisa Mariana menjadi penyebab perceraian itu sama sekali tidak ada dalam materi gugatan yang diajukan ke pengadilan dan bukan alasan perceraian yang dijelaskan dalam dokumen resmi perkara. 

BACA JUGA:Warga Tanjung Morawa Kena 'Prank' Massal! Ribuan e-KTP Numpuk di Laci, Pegawai Nakal Auto-Dimutasi Jadi Petugas Kebersihan?

Kuasa hukum juga menjelaskan bahwa alasan dan detail motivasi di balik gugatan cerai tersebut merupakan bagian dari materi persidangan yang bersifat privat dan tidak bisa dibuka ke publik secara bebas.

Kategori :