Digeruduk Dedi Mulyadi, Ini Dalang Perusakan Kebun Teh di Pangalengan

Jumat 05-12-2025,12:30 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : T. Sucipto

Walhi Jabar mendesak pemerintah menindak tegas para pihak yang terlibat dalam alih fungsi tanpa izin. Organisasi itu menilai lemahnya pengawasan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PTPN menjadi celah terbesar terjadinya praktik yang merugikan lingkungan.

Selain itu, Walhi menilai pengawasan sektoral selama ini kurang konsisten dan tidak memiliki mekanisme pencegahan dini.

BACA JUGA:Tiga Dekade Hutan Tapanuli Terkikis dan Kini Bencana Datang Bertamu

Kondisi ini membuat perubahan fungsi lahan terus berjalan hingga berdampak serius pada ekologi maupun sosial masyarakat sekitar Pangalengan.

Desakan penyelidikan mendalam terus menguat, terutama karena dugaan keterlibatan kelembagaan BUMN dalam kerusakan lingkungan.

Walhi menilai ini momentum penting bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perkebunan serta memastikan kawasan hulu terlindungi dari praktik manipulatif korporasi.*

Kategori :