POSTINGNEWS.ID --- Banyak peserta magang nasional mengaku bingung dan resah karena uang saku yang dijanjikan belum juga diterima hingga waktu yang direncanakan telah berlalu.
Situasi ini memunculkan diskusi luas di media sosial dan komunitas magang yang mempertanyakan transparansi serta teknis penyaluran dana tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya memberikan tanggapan resmi untuk menjelaskan penyebab keterlambatan dan langkah penyelesaian yang sedang dilakukan.
BACA JUGA:Cak Imin Lempar Taubatan Nasuha untuk Bahlil, Golkar: Bukan Waktunya Guyon di Tengah Duka
Keterlambatan pencairan uang saku magang disebut tidak terjadi karena dana tidak tersedia, tetapi akibat proses verifikasi administrasi peserta yang memerlukan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan data.
Pihak Kemnaker menyampaikan bahwa banyak peserta yang belum melengkapi informasi pribadi, nomor rekening, atau data NIK dengan benar sehingga menghambat proses pencairan dana secara sistematis.
Verifikasi data dilakukan untuk memastikan bahwa dana diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi syarat dan tepat sasaran sesuai ketentuan.
Keakuratan data menjadi prioritas utama karena menyangkut penggunaan dana publik serta pertanggungjawabannya secara nasional.
BACA JUGA:Bahlil Setel Ulang Strategi Golkar, Targetnya Anak Muda untuk Kuasai 2029
Kemnaker menjelaskan bahwa mereka sudah bekerja sama dengan pihak bank untuk melengkapi proses verifikasi tersebut dan mengatasi kendala teknis yang muncul.
Mereka meminta peserta magang untuk memeriksa kembali data diri, mencocokkan informasi rekening, serta memastikan tidak ada kesalahan input yang bisa menghambat penyaluran.
Peserta juga dipersilakan menghubungi kanal resmi layanan Kemnaker jika mengalami kendala, karena komunikasi yang terbuka dianggap dapat mempercepat penyelesaian masalah.
Dengan dukungan sistem pelaporan dan bantuan administratif, diharapkan proses pencairan yang terhambat dapat terselesaikan dalam waktu yang lebih cepat.
BACA JUGA:Gus Yahya Didepak Gegara Dana Rp100 M dari Maming, PBNU Bilang Tuduhan Itu Kebablasan
Menteri Ketenagakerjaan turut menyampaikan pesan bahwa peserta diminta tetap sabar karena proses ini dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahan yang merugikan di kemudian hari.