Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam|Komnas HAM|
YOGYAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dugaan penyiksaan warga binaan di Lapas Narkoba Kelas II Yogyakarta terungkap.
Lapas tersebut berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. Dugaan peyiksaan terjadi sejak pertengahan 2020.
Fakta-fakat ini pun dibeberkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
BACA JUGA:Nahas! Lagi Kasih Roti ke Warganya, Walikota Ukraina Tewas Ditembak Tentara Rusia
Dugaan kekerasan di lapas tersebut bermula dari laporan ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada tanggal 1 November 2021.
Investigasi mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami terus didalami.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers virtual.
BACA JUGA:Serie A: Juventus Kian Nancep di Serie A Meski Menang Tipis atas Spezia
”Muncul dugaan tidak kekerasan, penyiksaan sampai merendahkan martabat di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta," jelasnya, Senin 8 Maret 2022.
Intensitas pemberantasan narkoba sangat tinggi tapi dibarengi dengan dugaan kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat.
Lalu siapa pelakunya? Choirul mengungkapkan sudah ada petugas lapas yang mengakuinya.
BACA JUGA:Jadwal Leg Kedua Babak 16 Besar Liga Champions: Real Madrid vs PSG Bakal Saling Sikut!
”Melakukan pemukulan, mencambuk menggunakan selang. Ada pengakuan soal itu,” kata dia.
Selain pelaku ada pula saksi yang melihat melihat langsung pemukulan dan penelanjangan.