Gus Yahya Klaim De Jure–De Facto Masih Ketum, Publik Disuruh Percaya yang Mana?

Kamis 27-11-2025,11:52 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Di tengah riuh yang lebih panas dari grup WA keluarga saat menjelang lebaran, Yahya Cholil Staquf berdiri dengan nada tenang namun menggigit. Ia menegaskan bahwa posisinya sebagai Ketua Umum PBNU masih on duty, sah secara hukum, dan belum ada yang mencopotnya kecuali rumor yang sedang beredar seperti gosip tetangga yang kelewat percaya diri. Menurutnya, informasi soal dirinya dicopot tak punya kaki, apalagi fondasi organisasi yang layak berdiri.

Kisruh ini, kata Gus Yahya, muncul seperti petir yang nabrak atap saat cuaca cerah. “Apa yang terjadi beberapa hari ini memang sangat mengejutkan karena nggak ada hujan, nggak ada angin ya,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, 26 November 2025. Ia mengaku heran karena alasan pencopotan yang diklaim Syuriyah terdengar sumir, kabur, dan jauh dari valid.

Ia kembali menegaskan dua realitas, yakni status hukum dan kenyataan lapangan. “Segala sesuatu ada de facto dan de jure. Bagaimana realitas hukumnya dan kenyataannya. Secara de jure, jelas saya masih tetap Ketum, menurut hukum, ini tidak terbantahkan,” kata dia. 

Secara praktik pun, ia merasa masih memegang kendali. “Kemudian secara de facto, nyatanya saya mengundang PWNU se-Indonesia dan ini sudah kedua kalinya… dan semuanya hadir. Jadi secara de facto pun saya masih efektif sebagai Ketua Umum.”

BACA JUGA:Mendikdas Akui Bahasa Indonesia Mulai Luntur, Sastra Siap Jadi Vitamin Baru Kurikulum

Di sudut lain panggung drama, Syuriyah PBNU merilis surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan Yahya tak lagi menjabat sejak 26 November 2025. Dokumen itu ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir. 

Poin di dalamnya menyebut, “bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.”

Namun drama makin menarik ketika Tajul muncul sebagai karakter plot twist. Ia mengaku surat itu benar ditandatangani olehnya, tetapi tidak untuk memberhentikan. Katanya ini hanya surat edaran, bukan surat pemecatan. 

Dengan gaya I speak for myself, ia menegaskan respons itu adalah sikap pribadi, bukan suara lembaga. “Faktornya saya pribadi. Saya pribadi bertanggung jawab penuh atas apa yang saya katakan. Bukan organisasi.”

BACA JUGA:Ekspansi Besar-besaran Hingga 2029, TNI AD Siap Punya Kodam Sejumlah Indomaret

Gus Yahya masih bilang ia sah, Syuriyah merasa sudah mencopot, sementara Tajul bilang itu bukan pemecatan. Sejauh ini PBNU terlihat seperti sinetron politik organisasi dengan tiga narasi yang sama-sama keras kepala dan belum ada tanda jeda episode.

Kategori :