Ketua PBNU Dipecat Rais Amm, Gus Yahya: Tidak Sah!

Minggu 23-11-2025,14:35 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

Dengan demikian, Gus Yahya menilai hasil rapat harian Syuriyah sebelumnya tidak dapat dijadikan dasar kepengurusan. Ia menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan konstitusi, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum dalam struktur organisasi PBNU.

“Maka dengan tegas Gus Yahya menganggap keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang meminta dirinya mundur atau berhenti sebagai Ketua Umum PBNU, tidak sah,” tambahnya dalam kesempatan tersebut.

Ia menyebut bahwa pernyataan atau implikasi yang menyebut rapat harian Syuriyah berwenang memberhentikan ketua umum adalah kesimpulan yang tidak memiliki dasar.

“Maka kalau kemudian rapat harian syuriyah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan ketua umum maka itu tidak sah,” ujarnya.

Dengan pernyataan ini, Gus Yahya berharap agar dinamika internal PBNU tetap mengacu pada mekanisme yang telah diatur secara resmi.

Ia menegaskan bahwa semua pihak wajib merujuk pada AD/ART untuk menjaga tertib organisasi dan menghindari konflik internal berkepanjangan.*

Kategori :