BACA JUGA:Gus Yahya Lawan Isu Pemecatan, Katanya Syuriyah Tak Punya Wewenang Memakzulkan Ketum
Tidak hanya rumah pejabat, beberapa kantor yang berhubungan dengan penyelidikan juga menjadi lokasi penggeledahan.
Menurut Kejagung, proses ini dilakukan untuk menemukan jejak dugaan penyimpangan kebijakan yang melibatkan pejabat dan pihak eksternal.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat bukti permulaan.
Ia menegaskan bahwa penyidik akan memeriksa setiap unsur yang berkaitan langsung dengan kebijakan tax amnesty sepanjang empat tahun tersebut.
BACA JUGA:PSI: Jokowi Begitu Kuat hingga Jadi Sasaran Banyak Musuh Politik
Anang menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai tim teknis. Fokus utama penyidik adalah mengungkap indikator adanya pelanggaran wewenang yang menyebabkan kerugian negara sehingga memerlukan proses hukum lebih lanjut.
Dengan adanya perbedaan pernyataan antara pihak Djarum dan otoritas imigrasi, publik kini menunggu kejelasan administrasi mengenai status pencekalan tersebut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi lanjutan yang dapat memastikan kapan surat pencegahan itu diterima pihak terkait.*