Koordinator KAMI, Yusril, menilai ada indikasi upaya menghambat proses hukum. “Kami hari ini melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK terkait dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujarnya setelah membuat laporan pada 17 November 2025.
Yusril juga mempertanyakan konsistensi KPK sebagai lembaga yang mendapat amanat besar dalam pemberantasan korupsi.
Ia menilai transparansi dalam perkara tersebut penting dijaga agar kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tidak tergerus akibat polemik penanganan kasus.
Di sisi lain, KPK memastikan seluruh langkah penyidikan berjalan sesuai aturan dan tidak terpengaruh tekanan dari kelompok mana pun.
BACA JUGA:Jokowi Pidato Pakai Bahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum 2025
Mereka menekankan bahwa proses pembuktian murni bertumpu pada fakta hukum, bukan opini ataupun relasi personal yang dianggap dapat memengaruhi arah penyidikan.
Dengan meningkatnya tekanan politik dan publik, perkara ini menjadi ujian besar bagi independensi KPK. Proses hukum yang tengah berjalan akan menentukan apakah benar ada keterlibatan pejabat tinggi atau justru isu tersebut hanya berkembang dalam ruang persepsi tanpa dukungan alat bukti kuat.*