POSTINGNEWS.ID — Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara kembali menjadi perhatian publik setelah muncul desakan agar Gubernur Sumut Bobby Nasution dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
KPK memastikan seluruh proses masih berada dalam koridor hukum dan tak bergeser dari fakta yang terkonfirmasi dari para saksi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan jaksa KPK sebelumnya telah menanyakan kembali kepada majelis hakim mengenai peluang menghadirkan Bobby dalam persidangan.
Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari prosedur biasa dalam memastikan kelengkapan pembuktian.
BACA JUGA:PSI Bela Jokowi, Ahmad Ali: Apa Salahnya Dia Menjaga Karier Putra-putranya?
Dalam keterangannya, Asep menegaskan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang relevan.
“Ya, orang atau beberapa pihak menyatakan bahwa ‘itu teman dekatnya, Pak’. Betul, mungkin itu teman dekatnya, tetapi kan yang kami jadikan landasan adalah informasi atau data yang dimiliki oleh saudara TOP maupun saksi lainnya yang melihat, mendengar atau mengalami,” ujarnya.
Asep juga menegaskan bahwa tersangka Muhammad Akhirun Piliang (KIR) yang merupakan pemberi suap tidak pernah menyebut memberikan uang kepada Bobby.
“Itu tidak pernah ada informasi ya dari KIR ini bertemu. Artinya, menyerahkan uang kepada saudara BN. Tidak ada,” katanya, memastikan tidak terdapat keterangan langsung yang mengaitkan Bobby dengan aliran dana.
BACA JUGA:Kursi Gus Yahya Digoyang, PWNU DKI Pasang Sikap Tutup Mulut
Sebelumnya, pada sidang 24 September 2025, Majelis Hakim Tipikor Medan sempat meminta JPU KPK menghadirkan Bobby Nasution dan Sekda Sumut Effendy Pohan.
Namun permintaan itu masih dikaji dengan mempertimbangkan urgensi tambahan keterangan dibanding bukti yang telah masuk dalam berkas perkara.
Situasi menjadi lebih panas setelah Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK.
Mereka mempertanyakan mengapa Bobby belum dipanggil sebagai saksi, mengingat posisinya sebagai kepala daerah yang berkaitan dengan proyek tersebut.
BACA JUGA:Mal-mal di Indonesia Makin Sepi, Katanya Kurang Bisa Bikin Orang Betah