POSTINGNEWS.ID --- Kabar baik akhirnya datang bagi jutaan keluarga di Indonesia! Menjelang akhir tahun, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama PT Pos Indonesia bergerak cepat untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).
Tidak tanggung-tanggung, bantuan tahap kedua untuk Triwulan IV tahun 2025 ini menyasar 11,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika nama kamu terdaftar, siap-siap menerima dana segar mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 1,2 juta dalam minggu ini!
Pemerintah memahami kebutuhan mendesak masyarakat, sehingga instruksi pencairan dilakukan segera setelah dana masuk ke kas PT Pos. Agar kamu tidak bingung atau bolak-balik ke Kantor Pos, simak panduan lengkap pencairannya berikut ini.
BACA JUGA:7.200 Pemain Judol Dapat Ampunan, Mensos Bilang Mereka Memang Benar-benar Butuh Bansos
1. Kapan Cairnya? "Gaspol" Pekan Ini!
Senior Vice President PT Pos Indonesia, Hendra, memastikan bahwa mesin distribusi mereka sudah panas. Penyaluran BLTS akan dimulai dua hari setelah dana diterima oleh PT Pos.
Mengingat kuota penerimanya sangat besar (11,6 juta KPM), PT Pos melakukan terobosan layanan. Kantor Pos akan tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu. Jadi, buat kamu yang sibuk bekerja di hari biasa, bisa mengambil hak bantuanmu di akhir pekan tanpa perlu cuti.
BACA JUGA:Gus Ipul Minta PPATK Awasi Bansos, Takut Uang Nasi Jadi Uang Judi Slot
2. Tiga Cara Ambil Bansos (Anti Ribet)
PT Pos Indonesia menyiapkan 3 skema penyaluran agar tidak terjadi penumpukan antrean dan dana bisa diterima dengan nyaman:
Datang Langsung ke Kantor Pos: Ini cara standar. Kamu datang sesuai jadwal undangan ke Kantor Pos terdekat.
Pos Komunitas: Khusus untuk daerah yang jauh dari kantor cabang, petugas Pos akan mendatangi titik kumpul di desa/kelurahan (seperti balai warga) untuk membagikan bantuan.
Layanan Antar ke Rumah (Door-to-Door): Ini fasilitas spesial "VVIP". Khusus bagi penerima yang Lansia (Lanjut Usia), Penyandang Disabilitas, atau sedang Sakit Keras, petugas Pos akan mengantarkan uang tunai langsung ke depan pintu rumah. Jadi, tidak perlu memaksakan diri datang ke kantor pos.
BACA JUGA:Dua Juta Penerima Bansos Ternyata Bukan Orang Miskin
3. Syarat Wajib yang Harus Dibawa
Jangan sampai sudah antre panjang tapi disuruh pulang karena berkas kurang. Pastikan kamu membawa dokumen berikut saat pengambilan:
Surat Pemberitahuan (Undangan): Biasanya dibagikan oleh RT/RW atau perangkat desa dari Kantor Pos.
KTP Asli: Sebagai bukti identitas utama.