UGM Tegaskan Patuh Regulasi di Sidang Sengketa Informasi Jokowi

Jumat 21-11-2025,19:49 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

Seluruh tanggapan permohonan, lanjut Andi Sandi, dikirimkan melalui alamat email resmi PPID UGM. Ia menekankan akses akun tersebut terbatas pada tim yang berwenang agar jawaban memiliki keabsahan institusional.

“Balasan melalui akun resmi tersebut diakui oleh UGM dan dapat dipergunakan pemohon,” katanya.

Andi Sandi juga menjelaskan bahwa pemohon informasi tetap memiliki hak mengajukan keberatan apabila jawaban PPID dianggap tidak memadai. Keberatan tersebut akan langsung ditangani Atasan PPID, yaitu Rektor UGM, dengan surat resmi bertanda tangan elektronik sebagai bentuk akuntabilitas.

UGM berkomitmen memperkuat transparansi dan kualitas layanan publik melalui evaluasi berkelanjutan.

Menurut Andi Sandi, penyempurnaan sistem dilakukan agar kebutuhan masyarakat dapat lebih cepat ditangani tanpa mengabaikan ketentuan perlindungan data dan etika akademik.

“Seluruh masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi guna memperkuat kualitas layanan informasi publik yang unggul,” tutupnya, menandai tekad UGM untuk mempertahankan prinsip keterbukaan di tengah dinamika kebutuhan publik.*

Kategori :