BACA JUGA:Putusan MK Batasi Hak Tanah 190 Tahun di IKN, Otorita Berharap Investor Tetap Tinggi
Ia meminta Dewas menyelidiki hal itu secara menyeluruh, termasuk memastikan objektivitas semua pihak yang menangani perkara.
Dewas kini menunggu hasil klarifikasi untuk menentukan langkah lanjutan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur, pemanggilan JPU maupun Rossa menjadi opsi yang terbuka demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak menghambat pengungkapan fakta.*