7.200 Pemain Judol Dapat Ampunan, Mensos Bilang Mereka Memang Benar-benar Butuh Bansos

Selasa 18-11-2025,22:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kembali memberi ruang bagi ribuan penerima bantuan sosial yang sebelumnya kedapatan bermain judi online. Keputusan ini sempat memancing tanda tanya, tetapi menurut Kemensos, bukan dibuat asal-asalan.

Gus Ipul menjelaskan sebanyak 7.200 penerima bansos itu diaktifkan kembali setelah tim di lapangan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi mereka. Di balik keputusan itu, ada temuan bahwa mereka benar-benar berada dalam situasi sulit dan sangat membutuhkan bantuan.

“Mereka benar-benar butuh, masalahnya benar-benar butuh sekali. Kalau enggak butuh ya kami akan pertimbangkan dan itu usulan dari bawah setelah dilakukan ground check,” kata Gus Ipul di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.

Namun pengaktifan ini bukan berarti Kemensos akan menutup mata. Gus Ipul memastikan pemantauan akan berjalan ketat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan selama enam bulan ke depan.

BACA JUGA:Apa Saja Masalah KUHAP Baru yang Bikin Publik Gerah? Lengkapnya Begini

“Setelah itu kami akan cek lagi dengan PPATK dalam enam bulan ke depan apakah mereka masih main judol atau tidak,” ujarnya.

Apabila setelah masa pemantauan dana bantuan tetap digunakan untuk bermain judi online, Kemensos menyatakan siap mengambil langkah tegas.

“Ya pada akhirnya nanti kita lihat lah, apakah diblokir total atau ada kebijakan-kebijakan lain,” kata Gus Ipul.

Ia mengingatkan bahwa keputusan ini sejatinya merupakan kesempatan kedua, yang bisa saja menjadi kesempatan terakhir bagi ribuan keluarga penerima bansos tersebut.

BACA JUGA:Setya Novanto Muncul Lagi di Golkar, Bahlil Bilang Namanya Juga Keluarga Besar

“Ini kesempatan kedua yang bisa jadi kesempatan terakhir untuk keluarga penerima manfaat. Peraturan Kementerian Sosial itu memberikan syarat-syarat yang cukup jelas,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sempat membeberkan skala masalah yang lebih besar. Pemerintah menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos menggunakan bantuan yang mereka terima untuk bermain judi online.

“Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” kata Yusril pada awal November.

Sementara itu PPATK mencatat perputaran uang judi online di Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai Rp 155 triliun. Angka ini memang menurun dibanding 2024, tetapi masih menunjukkan skala perjudian digital yang sangat besar.

BACA JUGA:Jokowi Era Sudah Lewat, Kini Polisi Aktif Tak Bisa Lagi ‘Jalan-jalan’ ke Jabatan Sipil di Revisi UU Polri

Kategori :